Grow a Garden – UUD Grup WhatsApp

Aturan • Terakhir Diperbarui: 22 Juli 2025

UUD 1 – Etika Komunikasi
  1. Gunakan bahasa yang sopan dan menghargai.
  2. Hindari penggunaan huruf kapital berlebihan.
  3. Dilarang memotong pembicaraan tanpa alasan.
  4. Kritik boleh asal disampaikan dengan sopan.
  5. Gunakan fitur reply untuk menghindari kesalahpahaman.
  6. Gunakan nama yang sesuai dan tidak menyinggung.
  7. Perhatikan waktu saat menyapa atau mengirim pesan pribadi.
  8. Tidak diperkenankan menggunakan nama grup untuk tujuan lain.
  9. Hindari terlalu banyak kata yang ambigu atau tidak dimengerti umum.
  10. Diskusi dilakukan secara tertib dan bergiliran jika ramai.
  11. Curhat diperbolehkan dalam batas wajar dan tidak mengganggu.
  12. Tidak membahas topik yang berpotensi memicu konflik besar.
  13. Wajib mendengarkan masukan admin ketika diberi teguran.
  14. Balas pesan dengan jelas, tidak hanya emoji ketika serius.
  15. Gunakan tanda baca dengan baik untuk menghindari salah paham.
  16. Gunakan sapaan yang netral dan tidak diskriminatif.
  17. Jangan menyerang personal dalam perdebatan.
  18. Jangan menggunakan sindiran menyakitkan dalam komunikasi.
  19. Tidak boleh saling menyalahkan di ruang publik grup.
  20. Hargai keputusan bersama dalam voting atau polling grup.
UUD 2 – Media Grup
  1. Media yang dikirim harus relevan dengan topik grup.
  2. Video lebih dari 2 menit harus disaring dulu sebelum dikirim.
  3. Gambar yang mengandung unsur kekerasan akan langsung dihapus.
  4. Dilarang kirim file berbahaya atau tidak diketahui sumbernya.
  5. Stiker boleh dikirim, namun jangan terlalu berlebihan.
  6. Dilarang menggunakan gambar grup untuk konten luar tanpa izin.
  7. Gunakan caption saat mengirim gambar agar lebih informatif.
  8. Audio harus disertai penjelasan jika durasinya lebih dari 1 menit.
  9. Dilarang menyebar video politik tanpa diskusi yang sehat.
  10. GIF diperbolehkan asalkan tidak berbau SARA atau vulgar.
  11. Jangan spam stiker atau media saat suasana sedang serius.
  12. Dokumen penting harus diberi label dan deskripsi ringkas.
  13. Jangan upload ulang media yang sudah dikirim sebelumnya tanpa alasan.
  14. Tidak diperkenankan forward media secara asal tanpa memeriksa isinya.
  15. Semua media wajib disesuaikan dengan nilai etika grup.
  16. Gunakan fitur preview link jika mengirim konten YouTube atau berita.
  17. Jangan menyebar konten yang memancing emosi atau provokasi.
  18. Gunakan watermark untuk media penting agar tidak disalahgunakan.
  19. Laporkan ke admin jika ada konten tak pantas di grup.
  20. Berbagi template, desain, atau resources diperbolehkan dengan konteks.
UUD 3 – Anti Spam
  1. Dilarang mengirim pesan berulang kali dalam waktu singkat.
  2. Spam huruf acak tanpa makna akan langsung dihapus.
  3. Spam emotikon lebih dari 5 kali berturut-turut dilarang.
  4. Spam link, gambar, atau video tidak relevan akan dikenakan sanksi.
  5. Pengulangan pesan copypaste akan ditindak tegas.
  6. Dilarang mengirim stiker spam saat diskusi berlangsung.
  7. Admin berhak menghapus spam tanpa peringatan.
  8. Spam suara kosong akan diberikan SP.
  9. Pesan promosi yang diulang-ulang akan dihitung sebagai spam.
  10. Spam mention/tag anggota tanpa alasan akan ditegur.
  11. Spam panggilan grup akan langsung dikick.
  12. Spam format markdown / tulisan aneh dilarang.
  13. Gunakan pesan singkat dan padat, hindari panjang lebar tidak perlu.
  14. Spam dengan bot akan diberi SP langsung tanpa negosiasi.
  15. Spam forward pesan berantai juga termasuk pelanggaran.
  16. Hindari spam dalam jam malam yang telah ditentukan.
  17. Spam polling atau voting palsu akan dihapus.
  18. Jangan memanfaatkan fitur reply untuk spam tidak berguna.
  19. Spam edit nama grup termasuk pelanggaran berat.
  20. Pengulangan lelucon yang sama terus menerus = spam juga.
UUD 4 – Promosi & Link
  1. Dilarang promosi produk tanpa izin admin.
  2. Dilarang membagikan link jualan di luar jadwal promosi.
  3. Promosi diperbolehkan maksimal 1 kali sehari.
  4. Promosi harus disertai deskripsi yang jelas.
  5. Link promosi tanpa caption akan dihapus.
  6. Promosi dengan link ke grup lain dilarang kecuali diizinkan.
  7. Spam promosi lebih dari 3x = 3 SP langsung.
  8. Promosi politik, judi, atau konten ilegal dilarang keras.
  9. Admin boleh menghapus promosi tanpa peringatan.
  10. Member baru dilarang promosi dalam 3 hari pertama.
  11. Gunakan template promosi jika sudah disediakan admin.
  12. Promosi barter wajib seizin admin dan terbuka.
  13. Link referral hanya diperbolehkan pada hari tertentu.
  14. Dilarang menyamar menjadi admin untuk promosi palsu.
  15. Promosi yang menipu akan dikenakan blacklist grup.
  16. Promosi hanya di channel khusus jika tersedia.
  17. Link YouTube hanya untuk edukasi / hiburan tidak spam.
  18. Promosi jasa WA bot harus jujur dan tidak menjatuhkan pihak lain.
  19. Dilarang promosi kripto/NFT tanpa diskusi resmi.
  20. Gunakan #promo jika dibolehkan admin untuk tag konten promosi.
UUD 5 – Hukuman & Surat Peringatan (SP)
  1. Setiap pelanggaran akan diberi SP sesuai tingkat kesalahan.
  2. SP dibagi menjadi: Ringan (1 SP), Sedang (2-3 SP), Berat (5 SP).
  3. Anggota dengan 10 SP atau lebih akan dikeluarkan dari grup.
  4. SP dapat diberikan tanpa peringatan jika pelanggaran berat.
  5. Rekap SP dapat diminta secara pribadi ke admin.
  6. SP tidak bisa dihapus kecuali terbukti salah tuduhan.
  7. Pelaku spam berat otomatis mendapat 3 SP.
  8. Pelanggaran konten ilegal langsung 5 SP dan blacklist.
  9. Anggota yang dikeluarkan hanya bisa kembali jika 100% admin menyetujui.
  10. 3 SP berturut-turut dalam seminggu = pengawasan admin intensif.
  11. SP bersifat rahasia dan tidak diumumkan di publik grup kecuali perlu.
  12. SP berlaku akumulatif dan tidak hangus tiap minggu.
  13. Melawan admin saat ditegur akan menambah 2 SP tambahan.
  14. SP dapat disampaikan melalui bot jika tersedia.
  15. Tidak hadir saat dimintai klarifikasi = tambahan 1 SP.
  16. Anggota yang ingin klarifikasi SP bisa mengajukan banding privat.
  17. SP akan dikirim lewat pesan pribadi dan tercatat oleh admin.
  18. Penolakan menerima SP = dikeluarkan otomatis.
  19. Jumlah SP maksimal sebelum kick tetap 10 tanpa pengecualian.
  20. Setiap SP yang diberikan disertai catatan waktu & alasan.
UUD 6 – Privasi & Keamanan Grup
  1. Dilarang menyebar isi chat grup ke luar tanpa izin.
  2. Tangkapan layar isi grup wajib disensor jika disebarkan.
  3. Dilarang menyimpan data pribadi anggota untuk disebarluaskan.
  4. Data sensitif hanya boleh dibagikan atas izin pemilik data.
  5. Penggunaan bot pihak ketiga yang mencatat isi grup dilarang.
  6. Dilarang memanipulasi isi grup untuk menyebar fitnah.
  7. Dilarang menyebarkan screenshot palsu isi grup.
  8. Anggota wajib menjaga keamanan akun masing-masing.
  9. Jika akun kena hack, segera lapor admin untuk tindakan preventif.
  10. Privasi anggota harus dihormati dalam obrolan pribadi.
  11. Dilarang menyebut identitas asli tanpa izin pemiliknya.
  12. Tidak boleh membahas kehidupan pribadi orang lain tanpa ijin.
  13. Tidak ada kewajiban menunjukkan identitas asli di grup ini.
  14. Admin berhak menolak permintaan data dari luar grup.
  15. Laporkan pelanggaran privasi langsung ke admin.
  16. Anggota berhak meminta penghapusan media miliknya dari grup.
  17. Dilarang membuat polling yang membocorkan informasi pribadi.
  18. Privasi lokasi, nomor, dan wajah wajib dijaga.
  19. Link Google Drive berisi file pribadi dilarang jika tidak publik.
  20. Gunakan fitur hapus untuk semua jika salah kirim konten pribadi.
UUD 7 – Bot & Automasi
  1. Bot hanya boleh diaktifkan oleh admin atau bot operator resmi.
  2. Dilarang menyalahgunakan fitur bot untuk spam atau lelucon berlebihan.
  3. Fitur automasi tidak boleh menggantikan komunikasi manusia sepenuhnya.
  4. Dilarang menjalankan script otomatis tanpa izin.
  5. Setiap perintah bot harus digunakan sesuai fungsinya.
  6. Dilarang mengubah pengaturan bot tanpa wewenang.
  7. Bot akan dinonaktifkan sementara jika digunakan untuk merusuh.
  8. Semua log bot disimpan dan dimonitor admin.
  9. Bot tidak akan menjawab pertanyaan pribadi atau bersifat sensitif.
  10. Laporkan jika ada bug atau penyalahgunaan fitur bot.
  11. Dilarang trigger bot secara terus menerus.
  12. Dilarang menggunakan bot luar tanpa izin jelas.
  13. Promosi bot hanya boleh pada hari yang diizinkan.
  14. Bot tidak bertanggung jawab atas pelanggaran anggota.
  15. Admin dapat mematikan bot jika dibutuhkan.
  16. Penggunaan bot untuk tag massal sangat dilarang.
  17. Jangan ubah prefix bot tanpa diskusi dengan admin.
  18. Bot resmi grup tidak boleh dikloning tanpa izin.
  19. Gunakan bot untuk bantu, bukan buat kekacauan.
  20. Pemakaian bot harus bermanfaat bagi seluruh anggota.
UUD 8 – Hak & Tugas Admin
  1. Admin bertanggung jawab menjaga ketertiban grup.
  2. Admin berhak memberi SP, teguran, atau mengeluarkan anggota.
  3. Admin boleh menghapus pesan atau konten tanpa pemberitahuan.
  4. Admin tidak wajib aktif 24 jam namun tetap mengawasi secara berkala.
  5. Admin boleh membuat peraturan tambahan sesuai kebutuhan.
  6. Admin memiliki hak suara lebih dalam keputusan grup.
  7. Admin wajib bersikap netral dan adil dalam penindakan.
  8. Admin tidak bertanggung jawab atas tindakan personal anggota.
  9. Admin boleh menambah atau mengurangi anggota sesuai kebijakan internal.
  10. Admin wajib menjaga kerahasiaan laporan atau data yang diterima.
  11. Admin boleh menonaktifkan fitur tertentu jika dianggap mengganggu.
  12. Admin dapat membentuk sub-admin dengan wewenang terbatas.
  13. Admin bertugas merespons laporan pelanggaran dari anggota.
  14. Admin boleh menutup sementara grup untuk keperluan tertentu.
  15. Admin dapat mengubah nama, deskripsi, dan gambar grup.
  16. Admin tidak berkewajiban memenuhi semua permintaan anggota.
  17. Admin boleh memverifikasi identitas anggota baru jika perlu.
  18. Admin dapat membatasi diskusi jika mulai keluar topik.
  19. Admin dilarang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
  20. Keputusan admin bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
UUD 9 – Identitas & Profil
  1. Dilarang menggunakan nama profil yang menyesatkan atau provokatif.
  2. Gunakan foto profil yang sesuai dan tidak mengandung unsur negatif.
  3. Nama dan bio tidak boleh menyinggung SARA atau mengandung ujaran kebencian.
  4. Dilarang meniru nama atau profil admin atau anggota lain.
  5. Identitas palsu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan grup.
  6. Penggunaan emoji dalam nama diperbolehkan selama tidak berlebihan.
  7. Profil yang terlalu kosong bisa dianggap akun spam dan dikeluarkan.
  8. Nama panggilan di grup harus disepakati jika ingin bersifat khusus.
  9. Perubahan nama grup dilakukan melalui voting atau konsensus admin.
  10. Foto profil dengan kekerasan, pornografi, atau rasisme langsung dilarang.
  11. Penggunaan kata “admin” dalam bio dilarang bagi non-admin.
  12. Profil WA bisnis tidak boleh digunakan untuk spam promosi di grup.
  13. Setiap anggota bertanggung jawab atas nama dan identitas yang digunakan.
  14. Nama yang menyerupai sistem (Bot, Support, dll) hanya untuk akun resmi.
  15. Anggota dilarang gonta-ganti nama seenaknya demi menghindari SP.
  16. Profil harus mencerminkan kepribadian yang sopan dan bertanggung jawab.
  17. Identitas grup tidak boleh dipakai tanpa izin untuk membuat grup lain.
  18. Gunakan nama yang memudahkan admin mengenali anggota.
  19. Panggilan pribadi seperti “sayang”, “beb”, dll dilarang kecuali disetujui dua pihak.
  20. Penyamaran atau impersonasi akan langsung dikeluarkan tanpa SP.
UUD 10 – Aktivitas & Kegiatan Grup
  1. Grup dibuka 24 jam kecuali jika diberlakukan jam tenang.
  2. Diskusi bebas diizinkan selama tidak melanggar aturan lainnya.
  3. Anggota boleh usul topik harian ke admin.
  4. Ada kegiatan rutin seperti games, tebak-tebakan, atau voting mingguan.
  5. Partisipasi dalam kegiatan bersifat sukarela tapi dianjurkan.
  6. Dilarang mengganggu jalannya event grup.
  7. Admin boleh membuat event berhadiah sesuai kebijakan.
  8. Kegiatan grup diumumkan melalui broadcast atau pesan pin.
  9. Anggota boleh menyarankan kegiatan baru dengan izin admin.
  10. Kegiatan sosial atau donasi grup harus transparan dan dipantau admin.
  11. Kegiatan promosi komunitas luar harus melewati persetujuan grup.
  12. Dilarang menyabotase polling atau hasil voting grup.
  13. Kegiatan lomba wajib dilaporkan hasilnya ke grup jika publik.
  14. Perayaan ulang tahun anggota bisa diadakan jika disetujui bersama.
  15. Anggota aktif berkesempatan mendapat penghargaan tertentu dari admin.
  16. Rekap kegiatan bulanan dapat diposting oleh admin.
  17. Anggota lama wajib memberi contoh partisipatif yang baik.
  18. Waktu istirahat grup biasanya antara pukul 00.00–06.00.
  19. Dilarang mengganggu suasana kegiatan dengan spam atau sindiran.
  20. Kegiatan grup bersifat kekeluargaan dan terbuka untuk semua.