UUD 1 – Etika Komunikasi
- Gunakan bahasa yang sopan dan menghargai.
- Hindari penggunaan huruf kapital berlebihan.
- Dilarang memotong pembicaraan tanpa alasan.
- Kritik boleh asal disampaikan dengan sopan.
- Gunakan fitur reply untuk menghindari kesalahpahaman.
- Gunakan nama yang sesuai dan tidak menyinggung.
- Perhatikan waktu saat menyapa atau mengirim pesan pribadi.
- Tidak diperkenankan menggunakan nama grup untuk tujuan lain.
- Hindari terlalu banyak kata yang ambigu atau tidak dimengerti umum.
- Diskusi dilakukan secara tertib dan bergiliran jika ramai.
- Curhat diperbolehkan dalam batas wajar dan tidak mengganggu.
- Tidak membahas topik yang berpotensi memicu konflik besar.
- Wajib mendengarkan masukan admin ketika diberi teguran.
- Balas pesan dengan jelas, tidak hanya emoji ketika serius.
- Gunakan tanda baca dengan baik untuk menghindari salah paham.
- Gunakan sapaan yang netral dan tidak diskriminatif.
- Jangan menyerang personal dalam perdebatan.
- Jangan menggunakan sindiran menyakitkan dalam komunikasi.
- Tidak boleh saling menyalahkan di ruang publik grup.
- Hargai keputusan bersama dalam voting atau polling grup.
UUD 2 – Media Grup
- Media yang dikirim harus relevan dengan topik grup.
- Video lebih dari 2 menit harus disaring dulu sebelum dikirim.
- Gambar yang mengandung unsur kekerasan akan langsung dihapus.
- Dilarang kirim file berbahaya atau tidak diketahui sumbernya.
- Stiker boleh dikirim, namun jangan terlalu berlebihan.
- Dilarang menggunakan gambar grup untuk konten luar tanpa izin.
- Gunakan caption saat mengirim gambar agar lebih informatif.
- Audio harus disertai penjelasan jika durasinya lebih dari 1 menit.
- Dilarang menyebar video politik tanpa diskusi yang sehat.
- GIF diperbolehkan asalkan tidak berbau SARA atau vulgar.
- Jangan spam stiker atau media saat suasana sedang serius.
- Dokumen penting harus diberi label dan deskripsi ringkas.
- Jangan upload ulang media yang sudah dikirim sebelumnya tanpa alasan.
- Tidak diperkenankan forward media secara asal tanpa memeriksa isinya.
- Semua media wajib disesuaikan dengan nilai etika grup.
- Gunakan fitur preview link jika mengirim konten YouTube atau berita.
- Jangan menyebar konten yang memancing emosi atau provokasi.
- Gunakan watermark untuk media penting agar tidak disalahgunakan.
- Laporkan ke admin jika ada konten tak pantas di grup.
- Berbagi template, desain, atau resources diperbolehkan dengan konteks.
UUD 3 – Anti Spam
- Dilarang mengirim pesan berulang kali dalam waktu singkat.
- Spam huruf acak tanpa makna akan langsung dihapus.
- Spam emotikon lebih dari 5 kali berturut-turut dilarang.
- Spam link, gambar, atau video tidak relevan akan dikenakan sanksi.
- Pengulangan pesan copypaste akan ditindak tegas.
- Dilarang mengirim stiker spam saat diskusi berlangsung.
- Admin berhak menghapus spam tanpa peringatan.
- Spam suara kosong akan diberikan SP.
- Pesan promosi yang diulang-ulang akan dihitung sebagai spam.
- Spam mention/tag anggota tanpa alasan akan ditegur.
- Spam panggilan grup akan langsung dikick.
- Spam format markdown / tulisan aneh dilarang.
- Gunakan pesan singkat dan padat, hindari panjang lebar tidak perlu.
- Spam dengan bot akan diberi SP langsung tanpa negosiasi.
- Spam forward pesan berantai juga termasuk pelanggaran.
- Hindari spam dalam jam malam yang telah ditentukan.
- Spam polling atau voting palsu akan dihapus.
- Jangan memanfaatkan fitur reply untuk spam tidak berguna.
- Spam edit nama grup termasuk pelanggaran berat.
- Pengulangan lelucon yang sama terus menerus = spam juga.
UUD 4 – Promosi & Link
- Dilarang promosi produk tanpa izin admin.
- Dilarang membagikan link jualan di luar jadwal promosi.
- Promosi diperbolehkan maksimal 1 kali sehari.
- Promosi harus disertai deskripsi yang jelas.
- Link promosi tanpa caption akan dihapus.
- Promosi dengan link ke grup lain dilarang kecuali diizinkan.
- Spam promosi lebih dari 3x = 3 SP langsung.
- Promosi politik, judi, atau konten ilegal dilarang keras.
- Admin boleh menghapus promosi tanpa peringatan.
- Member baru dilarang promosi dalam 3 hari pertama.
- Gunakan template promosi jika sudah disediakan admin.
- Promosi barter wajib seizin admin dan terbuka.
- Link referral hanya diperbolehkan pada hari tertentu.
- Dilarang menyamar menjadi admin untuk promosi palsu.
- Promosi yang menipu akan dikenakan blacklist grup.
- Promosi hanya di channel khusus jika tersedia.
- Link YouTube hanya untuk edukasi / hiburan tidak spam.
- Promosi jasa WA bot harus jujur dan tidak menjatuhkan pihak lain.
- Dilarang promosi kripto/NFT tanpa diskusi resmi.
- Gunakan #promo jika dibolehkan admin untuk tag konten promosi.
UUD 5 – Hukuman & Surat Peringatan (SP)
- Setiap pelanggaran akan diberi SP sesuai tingkat kesalahan.
- SP dibagi menjadi: Ringan (1 SP), Sedang (2-3 SP), Berat (5 SP).
- Anggota dengan 10 SP atau lebih akan dikeluarkan dari grup.
- SP dapat diberikan tanpa peringatan jika pelanggaran berat.
- Rekap SP dapat diminta secara pribadi ke admin.
- SP tidak bisa dihapus kecuali terbukti salah tuduhan.
- Pelaku spam berat otomatis mendapat 3 SP.
- Pelanggaran konten ilegal langsung 5 SP dan blacklist.
- Anggota yang dikeluarkan hanya bisa kembali jika 100% admin menyetujui.
- 3 SP berturut-turut dalam seminggu = pengawasan admin intensif.
- SP bersifat rahasia dan tidak diumumkan di publik grup kecuali perlu.
- SP berlaku akumulatif dan tidak hangus tiap minggu.
- Melawan admin saat ditegur akan menambah 2 SP tambahan.
- SP dapat disampaikan melalui bot jika tersedia.
- Tidak hadir saat dimintai klarifikasi = tambahan 1 SP.
- Anggota yang ingin klarifikasi SP bisa mengajukan banding privat.
- SP akan dikirim lewat pesan pribadi dan tercatat oleh admin.
- Penolakan menerima SP = dikeluarkan otomatis.
- Jumlah SP maksimal sebelum kick tetap 10 tanpa pengecualian.
- Setiap SP yang diberikan disertai catatan waktu & alasan.
UUD 6 – Privasi & Keamanan Grup
- Dilarang menyebar isi chat grup ke luar tanpa izin.
- Tangkapan layar isi grup wajib disensor jika disebarkan.
- Dilarang menyimpan data pribadi anggota untuk disebarluaskan.
- Data sensitif hanya boleh dibagikan atas izin pemilik data.
- Penggunaan bot pihak ketiga yang mencatat isi grup dilarang.
- Dilarang memanipulasi isi grup untuk menyebar fitnah.
- Dilarang menyebarkan screenshot palsu isi grup.
- Anggota wajib menjaga keamanan akun masing-masing.
- Jika akun kena hack, segera lapor admin untuk tindakan preventif.
- Privasi anggota harus dihormati dalam obrolan pribadi.
- Dilarang menyebut identitas asli tanpa izin pemiliknya.
- Tidak boleh membahas kehidupan pribadi orang lain tanpa ijin.
- Tidak ada kewajiban menunjukkan identitas asli di grup ini.
- Admin berhak menolak permintaan data dari luar grup.
- Laporkan pelanggaran privasi langsung ke admin.
- Anggota berhak meminta penghapusan media miliknya dari grup.
- Dilarang membuat polling yang membocorkan informasi pribadi.
- Privasi lokasi, nomor, dan wajah wajib dijaga.
- Link Google Drive berisi file pribadi dilarang jika tidak publik.
- Gunakan fitur hapus untuk semua jika salah kirim konten pribadi.
UUD 7 – Bot & Automasi
- Bot hanya boleh diaktifkan oleh admin atau bot operator resmi.
- Dilarang menyalahgunakan fitur bot untuk spam atau lelucon berlebihan.
- Fitur automasi tidak boleh menggantikan komunikasi manusia sepenuhnya.
- Dilarang menjalankan script otomatis tanpa izin.
- Setiap perintah bot harus digunakan sesuai fungsinya.
- Dilarang mengubah pengaturan bot tanpa wewenang.
- Bot akan dinonaktifkan sementara jika digunakan untuk merusuh.
- Semua log bot disimpan dan dimonitor admin.
- Bot tidak akan menjawab pertanyaan pribadi atau bersifat sensitif.
- Laporkan jika ada bug atau penyalahgunaan fitur bot.
- Dilarang trigger bot secara terus menerus.
- Dilarang menggunakan bot luar tanpa izin jelas.
- Promosi bot hanya boleh pada hari yang diizinkan.
- Bot tidak bertanggung jawab atas pelanggaran anggota.
- Admin dapat mematikan bot jika dibutuhkan.
- Penggunaan bot untuk tag massal sangat dilarang.
- Jangan ubah prefix bot tanpa diskusi dengan admin.
- Bot resmi grup tidak boleh dikloning tanpa izin.
- Gunakan bot untuk bantu, bukan buat kekacauan.
- Pemakaian bot harus bermanfaat bagi seluruh anggota.
UUD 8 – Hak & Tugas Admin
- Admin bertanggung jawab menjaga ketertiban grup.
- Admin berhak memberi SP, teguran, atau mengeluarkan anggota.
- Admin boleh menghapus pesan atau konten tanpa pemberitahuan.
- Admin tidak wajib aktif 24 jam namun tetap mengawasi secara berkala.
- Admin boleh membuat peraturan tambahan sesuai kebutuhan.
- Admin memiliki hak suara lebih dalam keputusan grup.
- Admin wajib bersikap netral dan adil dalam penindakan.
- Admin tidak bertanggung jawab atas tindakan personal anggota.
- Admin boleh menambah atau mengurangi anggota sesuai kebijakan internal.
- Admin wajib menjaga kerahasiaan laporan atau data yang diterima.
- Admin boleh menonaktifkan fitur tertentu jika dianggap mengganggu.
- Admin dapat membentuk sub-admin dengan wewenang terbatas.
- Admin bertugas merespons laporan pelanggaran dari anggota.
- Admin boleh menutup sementara grup untuk keperluan tertentu.
- Admin dapat mengubah nama, deskripsi, dan gambar grup.
- Admin tidak berkewajiban memenuhi semua permintaan anggota.
- Admin boleh memverifikasi identitas anggota baru jika perlu.
- Admin dapat membatasi diskusi jika mulai keluar topik.
- Admin dilarang menyalahgunakan wewenang untuk kepentingan pribadi.
- Keputusan admin bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
UUD 9 – Identitas & Profil
- Dilarang menggunakan nama profil yang menyesatkan atau provokatif.
- Gunakan foto profil yang sesuai dan tidak mengandung unsur negatif.
- Nama dan bio tidak boleh menyinggung SARA atau mengandung ujaran kebencian.
- Dilarang meniru nama atau profil admin atau anggota lain.
- Identitas palsu akan dikenakan sanksi sesuai peraturan grup.
- Penggunaan emoji dalam nama diperbolehkan selama tidak berlebihan.
- Profil yang terlalu kosong bisa dianggap akun spam dan dikeluarkan.
- Nama panggilan di grup harus disepakati jika ingin bersifat khusus.
- Perubahan nama grup dilakukan melalui voting atau konsensus admin.
- Foto profil dengan kekerasan, pornografi, atau rasisme langsung dilarang.
- Penggunaan kata “admin” dalam bio dilarang bagi non-admin.
- Profil WA bisnis tidak boleh digunakan untuk spam promosi di grup.
- Setiap anggota bertanggung jawab atas nama dan identitas yang digunakan.
- Nama yang menyerupai sistem (Bot, Support, dll) hanya untuk akun resmi.
- Anggota dilarang gonta-ganti nama seenaknya demi menghindari SP.
- Profil harus mencerminkan kepribadian yang sopan dan bertanggung jawab.
- Identitas grup tidak boleh dipakai tanpa izin untuk membuat grup lain.
- Gunakan nama yang memudahkan admin mengenali anggota.
- Panggilan pribadi seperti “sayang”, “beb”, dll dilarang kecuali disetujui dua pihak.
- Penyamaran atau impersonasi akan langsung dikeluarkan tanpa SP.
UUD 10 – Aktivitas & Kegiatan Grup
- Grup dibuka 24 jam kecuali jika diberlakukan jam tenang.
- Diskusi bebas diizinkan selama tidak melanggar aturan lainnya.
- Anggota boleh usul topik harian ke admin.
- Ada kegiatan rutin seperti games, tebak-tebakan, atau voting mingguan.
- Partisipasi dalam kegiatan bersifat sukarela tapi dianjurkan.
- Dilarang mengganggu jalannya event grup.
- Admin boleh membuat event berhadiah sesuai kebijakan.
- Kegiatan grup diumumkan melalui broadcast atau pesan pin.
- Anggota boleh menyarankan kegiatan baru dengan izin admin.
- Kegiatan sosial atau donasi grup harus transparan dan dipantau admin.
- Kegiatan promosi komunitas luar harus melewati persetujuan grup.
- Dilarang menyabotase polling atau hasil voting grup.
- Kegiatan lomba wajib dilaporkan hasilnya ke grup jika publik.
- Perayaan ulang tahun anggota bisa diadakan jika disetujui bersama.
- Anggota aktif berkesempatan mendapat penghargaan tertentu dari admin.
- Rekap kegiatan bulanan dapat diposting oleh admin.
- Anggota lama wajib memberi contoh partisipatif yang baik.
- Waktu istirahat grup biasanya antara pukul 00.00–06.00.
- Dilarang mengganggu suasana kegiatan dengan spam atau sindiran.
- Kegiatan grup bersifat kekeluargaan dan terbuka untuk semua.